Tim Penerjemah Resmi dan Tersumpah kami siap membantu Anda dalam berbagai kebutuhan Layanan Terjemahan.
Soesilo Translator melayani Jasa Terjemahan Dokumen Tersumpah dan Resmi memiliki dua jenis layanan terjemahan yaitu Terjemahan Tersumpah dan Terjemahan Resmi,
Terjemahan Tersumpah memiliki verifikasi resmi yang ditandai dengan tanda tangan penerjemah tersumpah disetiap lembar dokumen yang sudah diterjemahkan, sehingga
dokumen tersebut menjadi legal dan dapat digunakan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (kemenkumham) dan Kementerian Luar Negeri untuk dilakukan pengesahan
dan legalisasi sehingga menjadi dokumen terjemahan tersumpah yang resmi dan dapat digunakan berbagai keperluan ke luar negeri seperti bisnis, pendidikan dan
keimigrasian. Contoh dokumen: Kartu Tanda Penduduk, Akta Lahir, Kartu Keluarga, Ijazah, Transkrip, Surat Keterangan Lulus, NPWP, Registrasi BPOM,
SKCK, Akta Pendirian Perusahaan dan lain-lain.
Soesilo Translator melayani Terjemahan Resmi Non Tersumpah digunakan untuk keperluan internal dan membutuhkan penulisan yang baku dan menarik,
contoh seperti buku panduan, brosur, skripsi, penelitian ilmiah, katalog produk.
Apakah Anda sedang merencanakan studi, migrasi, atau urusan bisnis di Australia? Pastikan dokumen penting Anda dikelola oleh Penerjemah NAATI (National Accreditation Authority for Translators and Interpreters) yang berpengalaman dan terpercaya. Soesilo & Partners menyediakan layanan Penerjemah NAATI resmi untuk kebutuhan dokumen yang akan digunakan di Australia. Jika Anda berencana untuk mengajukan visa, studi, atau migrasi, dokumen Anda wajib diterjemahkan oleh penerjemah yang memiliki akreditasi NAATI agar diakui secara sah oleh instansi pemerintah Australia seperti Department of Home Affairs. Dengan menggunakan jasa penerjemah profesional yang memiliki sertifikasi internasional, hasil terjemahan Anda dijamin akan diakui secara sah oleh instansi terkait seperti Departemen Dalam Negeri Australia (Home Affairs) maupun institusi pendidikan di sana. Proses kami cepat, amanah, dan mengedepankan kualitas hasil terjemahan agar proses administrasi internasional Anda berjalan tanpa kendala.
Legalisasi Dokumen Terjemahan merupakan hal yang wajib dilakukan setelah mendapatkan hasil terjemahan dokumen yang sudah ditanda tangani penerjemah tersumpah. Legalisasi dokumen terjemahan dilakukan oleh Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Republik Indonesia sehingga menjadi dokumen yang sah dan resmi, lalu dapat digunakan sesuai kebutuhannya dinegara tujuan. Beberapa contoh dokumen terjemahan tersumpah yang wajib dilegalisasi diantaranya Akta Kelahiran, Akta Nikah, Akta Cerai, Ijazah, Diploma, Transkrip Nilai, SIM, KTP.
Bahasa Indonesia
Bahasa Inggris
Bahasa mandarin
Bahasa prancis
Bahasa Arab
Bahasa Jepang
Bahasa Korea
Bahasa Belanda
Bahasa Turki